Gerak Cepat Tindak Lanjuti Arahan Menteri, Rutan Balikpapan Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine Bagi Warga Binaan

    Gerak Cepat Tindak Lanjuti Arahan Menteri, Rutan Balikpapan Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine Bagi Warga Binaan

     BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bergerak cepat menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait peningkatan keamanan di seluruh Lapas dan Rutan. Rabu (06/11/2024).

    Bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan Rutan Balikpapan

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pihaknya untuk menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan. “Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Rutan Balikpapan dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar.” ujarnya.

    Dalam razia tersebut, pejabat struktural beserta staf dan regu pengamanan menyisir setiap sudut blok hunian, ruang tahanan, dan area lain yang rentan terhadap penyelundupan barang-barang berbahaya. Hasil razia tidak ditemukan barang barang terlarang apapun. Hal ini sebagai bukti komitmen Rutan Balikpapan bebas HALINAR.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Senam Bersama di Rutan Balikpapan, Langkah...

    Artikel Berikutnya

    Resmi, Kevin Dick Menjadi WNI dan Siap Memperkuat...

    Berita terkait