Pelayanan Publik Di Rutan Balikpapan Gratis dan Bebas Pungli

    Pelayanan Publik Di  Rutan Balikpapan Gratis dan Bebas Pungli

    Balikpapan - Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Balikpapan Muhammad Fahrizal Bin Suliyan mendapatkan izin keluar dalam hal luar biasa untuk mengahadiri pemakaman ayah kandungnya Senin 26 Juni 2023.

    Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim menjelaskan izin keluar tersebut diberikan atas hasil kesepakatan dalam Sidang Tim Pemasyarakatan ( TPP ) yang dilangsungkan pada hari tersebut,

    "Berdasarkan hasil sidang TPP, permohonan izin keluar tersebut dapat disetujui mengingat alasan yang disampaikan sangat jelas, yakni mennghadiri pemakaman ayah kandung , dan juga ada jaminan dari pihak keluarga maupun pemerintah setempat, " ujar Karutan.

    Karutan juga menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan proses izin keluar bagi narapidana dapat diberikan jika memenuhi syarat dan alasan yang dapat dibenarkan.

    "Untuk izin keluar dalam hal ini menghadiri pemakaman ayah kandung itu memang dibenarkan berdasarkan undang-undang. Namun tentu ada hal-hal tertentu yang harus dipertimbangkan seperti tingkat resiko, jarak dan jumlah personil pengamanan yang dibutuhkan. Untuk itu tetap harus diputuskan dalam sidang TPP serta  semua pelayanan tersebut gratis tidak dipungut biaya sepersen pun  , " tegas Karutan .

    Selain dikawal oleh petugas pengamanan dari staf Kesatuan Pengamanan Rutan dan Staf Pelayanan Tahanan , proses pelaksanaan izin keluar juga melibatkan bantuan personil pengamanan dari kepolisian.

    #kumhampasti #semakinpasti #rutanbalikpapan #balikpapan #divpaskaltim #ditjenpas #rutaba #pastiwbk #wbbm #divpas_kaltim #ditjenpas #kemenkumhamm #kamipasti #pemasyarakatanpasti
    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Karutan Balikpapan Pastikan Hak Politik...

    Artikel Berikutnya

    Karya Tanpa Batas Warga Binaan Rutan Balikpapan

    Berita terkait